Kamis, 18 Juni 2026., Dalam rangka meningkatkan integritas, profesionalisme, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan pencegahan gratifikasi yang diikuti oleh seluruh personel Satpol PP Kabupaten Demak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., M.M. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran seluruh personel terhadap bahaya gratifikasi serta pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
Melalui kegiatan ini, seluruh personel diingatkan untuk senantiasa menghindari segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun memengaruhi objektivitas dalam pelaksanaan tugas. Setiap personel juga diharapkan mampu menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pencegahan gratifikasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Satpol PP Kabupaten Demak dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang berintegritas, berorientasi pada pelayanan publik, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh personel Satpol PP Kabupaten Demak semakin memahami pentingnya budaya antikorupsi dan mampu menjadi aparatur yang berintegritas, disiplin, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.



