Gelar Razia di Kos-kosan, Satpol PP Amankan 7 Pasangan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak menggelar razia kos-kosan, di komplek stasiun lama, Rabu (10/4/2019).

Dalam razia itu, Satpol PP mengamankan tujuh pasangan dan empat wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

Kepala Bidang Penengakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak, Adi Prabowo mengatakan, razia itu digelar untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.

Menurutnya, Jumat (12/4/2019), pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan penghuni kos.

“Laporan itu terbukti. Kami mangamakan pasangan tidak resmi dan wanita yang tak bisa tunjukkan identitasnya,” kata dia.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Satpol PP untuk dibina dan membuat surat pernyataan.

https://jateng.tribunnews.com/2019/04/12/gelar-razia-di-kos-kosan-satpol-pp-amankan-7-pasangan