Jaga Pengelola Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Tak Rugi, Satpol PP bakal Bersihkan PKL

Selama pelaksanaan Grebeg Besar pada 19 Juli hingga 18 Agustus mendatang, Alun-alun Demak bakal disterilkan dari pedagang kaki lima (PKL).

Sebelumnya, area yang stredil dari PKL hanya di depan Masjid Agung Demak.

Demikain dikatakan Kepala Satpol PP Demak, M Ridhodin, Jumat (19/7/2019).

“Petugas Satpol PP akan bertindak tegas agar alun-alun steril, tidak boleh ada PKL,” ujarnya di sela koordinasi dengan pemilik CV Diana Ria Enterprise, selaku pengelola Pasar Rakyat Grebeg Besar, Muntohar, Jumat (19/7/2019).

Senada disampaikan Muntohar.

Ia mengatakan, koordinasi dengan Satpol PP, Polres dan Kodim 0716 Demak dilakukan agar ada kesamaan persepsi dalam pengamanan Grebeg Besar tersebut.

Tahun ini, lanjutnya, Pasar Rakyat Grebeg Besar tetap dijalankan dan dipusatkan di lapangan Tembiring.

Meski demikian, Alun-alun Demak juga harus bebas dari PKL dan berbagai mainan agar tidak merugikan CV Diana Ria selaku pihak yang mengelola Grebeg Besar.

“Tahun lalu kita merasa dirugikan lantaran Alun Alun justru dipenuhi PKL dan wahana mainan yang bukan dari kita (Diana Ria),” katanya.

Kondisi demikian, telah mengurangi pendapatan atau pemasukan yang sebagian di antaranya untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Demak.

“Untuk tahun ini, nilai kontrak selama 30 hari untuk PAD dari Grebeg Besar sebesar Rp 396 juta.”

“Ada kenaikan dari tahun sebelumnya,” ujar Muntohar.

Dia mengatakan, selain akan diramaikan dengan wahana hiburan, juga ada 200 stan berbagai macam mainan, panggung dangdut dan kuliner.

“Selain itu, ada juga stan fashion, dan lain sebagainya.”

“Ini bertujuan agar masyarakat yang berkunjung dapat terhibur,” ujarnya.

SUMBER : https://jateng.tribunnews.com/2019/07/19/jaga-pengelola-pasar-rakyat-grebeg-besar-demak-tak-rugi-satpol-pp-bakal-bersihkan-pkl